Ratusan Barang Disita saat Kemenkumham Sulsel Gelar ‘Terapi Kejut’ di Lapas, Ada Ketapel hingga Kartu Joker

  • Bagikan
Keterangan: Ratusan barang terlarang yang didapat saat razia di Lapas Klas I Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Secara mendadak, Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan razia di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jalan Sultan Alauddin, pada Kamis malam (7/12/2023) pukul 21.00 Wita.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno, razia yang dilakukan secara mendadak tersebut merupakan sebuah terapi kejut.

"Razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ke dalam Lapas," ujar Yudhi kepada wartawan usai melakukan sidak. 

Yudhi menyebut, pada terapi kejutan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya seperti Lapas, Rumbasan Makassar, Rutan Makassar dibantu pihak kepolisian Polsek Rappocini dan anggota Koramil Rappocini.

Hasilnya, kata Yudhi, terdapat ratusan barang terlarang yang didapat saat razia.

Di antaranya, puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel, tali, hingga kartu joker.

"Barang-barang yang kita dapat malam ini," Yudhi mengungkapkan. 

Dibeberkan Yudhi, bisa jadi apa yang didapatkan pihaknya tersebut belum semuanya. 

"Bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang," tutur Yudhi.

Dikatakan Yudhi, di Lapas Makassar saat ini jumlah warga binaannya atau narapidana mencapai 1,198 orang. Terdiri dari sembilan blok, dan tiap blok ada 14 kamar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan