”Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lain. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelas Cak Eri.
Cak Eri memaparkan, reformasi birokrasi itu dijalankan sesuai dengan tujuan dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya.
”Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran, dan segala macam. Tapi kalau investasi, terkait dengan pembangunan. Sehingga, saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” papar Eri.
Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi, Eri mengungkapkan, pada 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Misal, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau kartu keluarga (KK), hingga akta kematian, dalam waktu seminggu sudah harus jadi.
Menurut dia, reformasi birokrasi yang dilakukan pada 2024 justru memudahkan dan terkontrol secara baik.
”Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada program, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terang Eri.
Ia menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).