"Kami juga mengembangkan AI yang akan menjelaskan kondisi anak setelah ditimbang dan pemeriksaan di posyandu misalnya, kan sekarang juga ada program AI dari video yang direkam kemudian teksnya bisa diganti-ganti," ungkap Setiaji.
Kementerian Kesehatan menjamin keamanan pemrosesan data pribadi masyarakat dengan mengenkripsi data yang dikirim ke perangkat masyarakat. Setiaji juga menjelaskan bahwa data dibagi menjadi kategori pribadi dan non-pribadi.
"Begitu dikirim data dari kami ke handphone masyarakat itu dienkripsi. Jadi data ini walaupun ada perlindungan data pribadinya bisa dimanfaatkan oleh peneliti, tetapi, sudah dihilangkan nama identitas pribadinya sehingga kami masih bisa tetap memproses data tersebut," tutur Setiaji. (ant)