Temuan Transaksi Janggal Mandek di Bawaslu

  • Bagikan
Ilustrasi bawaslu

“Potret ini mengindikasikan bahwa aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran fantastis," ujar Neni.

Sayangnya, lanjut dia, meski selalu muncul di setiap pemilu, kasus ini tidak pernah bisa diungkap secara tuntas. Dia berharap, kali ini tidak lagi dibiarkan.

“Jika praktek ini terus didiamkan maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election," imbuhnya.

Neni juga menyentil cara kerja penyelenggara yang terjebak pada UU Pemilu yang tekstual dan tafsir minimalis. Sehingga terkesan sulit untuk melakukan penindakan. Padahal, seharusnya penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat menggunakan instrumen lain diluar UU Pemilu untuk penindakan yang progresif.

"Proses kajian tidak dilakukan secara asal-asalan hanya untuk menenangkan publik secara sesaat," tegasnya.

Neni juga mendorong sosialisasi regulasi kampanye dan dana kampanye lebih terstruktur, sistematis dan massif. Laporan peserta pemilu, bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban belaka tetapi yang jauh lebih substansi adalah pertanggungjawaban moral kepada publik dan mewujudkan demokrasi yang beradab 

Hasil pemantauan DEEP di Pemilu 2019 lalu, pihaknya menilai peserta pemilu tidak serius dalam melaporkan dana kampanye.

"Sehingga tidak heran terjadi penyelewenangan dana dan banyaknya peredaran dana illegal diluar yang dilaporkan kepada KPU," tegasnya.

Presiden Joko Widodo turut memberikan komentar terkait termuan PPATK tentang aliran dana illegal untuk kampanye. Meski irit bicara, Jokowi kemarin menyatakan bahwa hal yang illegal harus dicermati.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan