Sengketa Lahan SD Pajjaiang Makassar, Kasihan Siswa Tidak Bisa Bersekolah

  • Bagikan
SD Inpres Pajjaiang 2, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan disegel, kegiatan belajar mengajar ditiadakan, Kamis (21/12/2023) pagi.

“Jadi kan awalnya ahli waris mengaku pemilik menuntut itu. Sudah lama ini. PK nya itu masih bergulir di Mahkamah Agung. Sebelumnya kita kalah. Tapi kan masih berproses PK nya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum selesai. Hingga adanya ketetapan hukum yang sah.

“Kalau misalnya secara hukum pemilik lahan (penggugat) menang, (Pemkot Makassar) harus legowo,” ujarnya.

Hadi bilang kasus tersebut memang sudah lama. Jika sudah ada keputusan yang tetap, maka DPRD siap memediasi dua pihak yang sedang berperkara tersebut.

“Kami siap memediasi, yang pasti ada nanti laporan Disdik kepada kami. Kami akan cari jalan tengah untuk hal itu,” terangnya.

Menurutnya, persoalan itu bisa terpecahkan dengan baik. Asal Pemkot dan ahli waris bisa mendudukkan persoalan dan menyelesaikan secara baik-baik.

“Cari solusi yang terbaik. Kalau betul memang pemilik lahan yang memiliki lahan itu secara hukum, bagaimana solusinya lahan itu tetap jadi sekolah,” jelasnya.

“Kalau misalnya pemilik lahan menang, tawarkan nanti, mau tidak jual lahan itu. Jadi semuanya pasti ada solusinya, yang penting duduk baik-baik. Harus ada yang tengahi. Jangan sampai siswa yang jadi korban,” tandasnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan