FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang terpidana kasus makar di Papua bernama Yoran Pahabol yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Kabupaten Takalar, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (21/12/2023).
Kepala Lapas (Kalapas) Takalar, Ashari saat hadir di Mapolda Sulsel mengatakan, Yoran meninggal dunia di RSKD Dadi Makassar karena mengalami sakit sejak 10 Desember 2023 lalu.
Ia menjelaskan Yoran merupakan warga binaan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Makassar sejak Juni 2023.
"Bapak Yoran ini adalah warga Papua dengan tindak pidana yang dipidanakan di Pengadilan Negeri Makassar terkait makar," Ashari memulai keterangannya.
"Kemudian ini (Yoran Pahabol) adalah tahanan pindahan dari Rutan Makassar ke Lapas Takalar," sambung dia.
Diceritakan Ashari, dirinya sangat mengenal baik sosok Yoran Pahabol. Apalagi, setiap ada kegiatan di Lapas Takalar, Yoran selalu ikut menjadi peserta.
"Kami juga tidak berpikiran akan terjadi seperti ini, sehingga kami juga merasa kaget bahwa meninggalnya Pak Yoran ini. Kami sangat terpukul, karena kesehariannya bersama-sama dengan kami begitupun dengan warga binaan lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, Yoran meninggal disebabkan karena sakit sehingga beberapa kali dibawa berobat.
"Akhirnya meninggal dunia. Saya menyampainkan kronologi singkatnya. Jangan sampai nanti akan muncul isu isu yang tidak benar, yang bias," ujar Komang saat menggelar ekspose di Mapolda Sulsel, Kamis petang.
Diceritakan Komang, Yoran mulai sakit pada 10 Desember 2023. Dia mengalami demam dan langsung dilakukan perawatan oleh pihak lapas.