SD di Makassar Disegel Ahli Waris, Wali Kota Buka Suara

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (foto: Instagram @dekiprayoga_official)

Hingga kini perkara tersebut masih bergulir di ranah hukum. Pemkot Makassar selaku tergugat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan ke Mahkamah Agung.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhammad Guntur menyayangkan keputusan ahli waris menyegel sekolah padahal belum berkekuatan hukum tetap.

"Disayangkan karena dia langsung segel. Dulu-dulu itu dia nda langsung segel. Hanya spanduk. PK nya itu masih bergulir di Mahkamah Agung. Sebelumnya kita kalah. Tapi kan masih berproses PK nya,” ujar Guntur. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan