16 Mahasiswa Ditangkap Polisi, Buntut Penyerangan Kampus Swasta di Makassar

  • Bagikan
Para tersangka saat ditampilkan di depan awak media (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Buntut dari penyerangan kampus swasta di Jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, sedikitnya 16 mahasiswa ditetapkan tersangka. 

Diceritakan Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 02.30 Wita. 

"Kejadian tersebut telah dilaporkan bahwa telah terjadi adanya pengrusakan dan juga adanya korban yang luka," ujar Ngajib saat menggelar ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/12/2023). 

Setelah mendapatkan laporan, Ngajib menegaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di kampus tersebut. 

"Langsung kita lakukan tindak lanjut, kita lakukan proses penyelidikan dan olah TKP," lanjutnya. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. 

"Kemudian pemeriksaan saksi-saksi dan kita melakukan penangkapan beberapa pelaku," ucapnya. 

Dari hasil penyelidikan, didapatkan 11 orang terduga pelaku yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan.

"Kita bisa mendapatkan ada 11 orang yang terduga pelaku pengeroyokan dengan kerugian berupa barang dan luka pada korban," Ngajib menuturkan. 

Tambahnya, seiring berjalannya proses pemeriksaan, jumlah terduga pelaku bertambah lima orang menjadi 16. 

"Ada lima orang yang terbukti menggunakan membawa senjata tajam, yaitu di antaranya ada parang, badik, dan busur," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah kampus swasta di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, menjadi sasaran serangan orang tak dikenal (OTK).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan