Menurut Ma'ruf Amin, sebaiknya menteri yang mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres wajib mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)