FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan praktik politik uang yang dilakukan pengceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pamekasan beberapa hari lalu, untuk meraih dukungan terhadap Prabowo-Gibran terus menuai sorotan.
Sorotan salah satunya datang dari Politikus PKB, Luqman Hakim. Dia turut menyoroti aksi bagi-bagi duit bernuansa kampanye dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Gus Miftah.
Aksi Miftah yang terekam video dan vial itu juga direspons Bawaslu Pamekasan dan Bawaslu RI, yang menyatakan bakal menyelidiki peristiwa tersebut dalam kerangka pelanggaran aturan kampanye Pemilu.
"Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI yang proaktif melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan penceramah Miftah," ujar Luqman dikutip dari keterangannya di Jakarta, dilansir dari jpnn, Selasa (2/1/2024).
Luqman pun meminta agar masalah dugaan politik uang itu menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya.
"Saya juga meminta Bawaslu RI tidak perlu takut mengusut masalah ini, meskipun harus memanggil dan memeriksa figur publik penceramah agama Miftah Maulana Habiburrahman itu," ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKB itu menilai penuntasan masalah itu bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur, adil, dan bermartabat dengan sikap tegas Bawaslu RI yang menindak semua pelanggaran pemilu, siapa pun pelakunya.
Apabila nantinya peristiwa itu terbukti melanggar aturan pemilu, maka harus diberikan sanksi tegas dan keras terhadap pihak-pihak yang terlibat.