FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkaitvkasus tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik," kata Muhaimin Syarif usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Syarif yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta memilih bungkam saat ditanya awak media soal penggelehan KPK di rumahnya yang berlokasi di Pegadengan, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/1) kemarin. Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
"Sudah beberapa waktu lalu," tegas Syarif.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, pada Jumat (5/1). Muhaimin Syarif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek yang menjerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
"Sudah (hadir)," ucap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Meski demikian, belum diketahui keterkaitan Syarif dengan kasus ini. Selain Syarif, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya, bernama Hamrin Mustari.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Syarif yang berlokasi di Pegadengan, Tangeran Selatan pada Kamis (4/1) kemarin. KPK berhasil mengamankan alat bukti dalam penggeledahan itu.