FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan terkait ketidakmampuan pemerintah daerah untuk membiayai operasional Teman Bus Trans Mamminasata.
Dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Jumat, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, menyatakan bahwa Pemprov Sulsel telah mengirim surat kepada Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat melalui surat Nomor: 024/16047/DISHUB tanggal 21 Desember 2023, terkait kelanjutan Layanan Angkutan Umum Perkotaan Trans Mamminasata.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sulsel belum memiliki kesiapan anggaran untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan Teman Bus Trans Mamminasata.
"Karenanya, surat dari Dirjen akan dijawab dengan penyampaian ketidakmampuan Pemprov dan mohon dilanjutkan sampai tahun 2025," ungkap Andi Erwin.
APBD Provinsi Sulsel Tahun 2024 yang ditetapkan pada 6 November 2023, belum mencakup alokasi anggaran subsidi angkutan umum perkotaan.
Menurut Andi Erwin, setelah dievaluasi secara bisnis, Teman Bus Trans Mamminasata tidak menguntungkan dengan subsidi Rp80 miliar, sedangkan pendapatan hanya Rp3,6 miliar.
"Jika cocok dikelola oleh Pemerintah Pusat biarkan pusat yang mengelola," katanya.
Akibatnya, Pemprov Sulsel harus menghentikan operasional dua koridor, yaitu Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata. Pemprov Sulsel telah mengirim surat ke Kementrian Perhubungan, ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat, terkait penghentian operasional ini.