Materi di sesi pertama disertai dengan pendampingan pembuatan google business dan google trends bagi peserta untuk meningkatkan awareness dan aksesibilitas calon konsumen terhadap usaha peserta. Begitupun dalam sesi kedua yang dilengkapi contoh simulasi pencatatan keuangan dan kewajiban perpajakan yang harus dijalani oleh UMKM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku saat ini. Hal ini dilakukan untuk mempermudah peserta dalam memahami materi yang disampaikan.
“Para pelaku UMKM dituntut tidak hanya memiliki media sosial tetapi mampu memahami konsep digital marketing, fungsi, penggunaan yang tepat untuk mendukung pemasaran dari produk/jasa yang dijual sehingga penggunaan media social tidak hanya sebatas unggah foto produk semata. Digital hanyalah sebuah alat, tetapi hal penting yang juga harus dimiliki oleh pelaku UMKM adalah inovasi, dimana letak inovasi bukan berbicara tentang teknologi saja tetapi terkait ide. Ide merupakan suatu hal bersifat original dan sulit ditiru oleh competitor. Itulah hal yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM,” ucap Prima.
Sementara itu, Dosen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI, Wulandari Kartika Sari, S.Sos., MA menyebut pencatatan keuangan merupakan hal yang penting untuk dimiliki oleh pemilik usaha, tidak terkecuali UMKM. Jadi, tidak perlu menunggu usaha besar dulu baru membuat pencatatan keuangan.
"Justru, apabila UMKM mau naik kelas, maka hal krusial yang harus dilakukan UMKM adalah memiliki pencatatan keuangan minimal, apabila belum mampu menyelenggarakan pembukuan," ucapnya.