"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/1).
"Dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar. Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," ungkap Subadria. (fajar)