Meskipun status anggota Satpol PP Garut tersebut bukan ASN melainkan tenaga kontrak, namun aturan penanganannya sama seperti ASN, dengan ancaman yang setara.
Sebelumnya, lembaga tersebut telah mengambil tindakan terhadap anggota Satpol PP Garut dengan memberi sanksi berupa tidak bertugas dan tidak mendapatkan gaji selama maksimal tiga bulan dan minimal satu bulan.
Video yang berdurasi 19 detik tersebut menunjukkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan terhadap cawapres Gibran, dan telah tersebar di berbagai media sosial serta Grup WhatsApp masyarakat Garut. (ant)