Pemprov Sulsel Bakal Tegur Aplikasi Bajaj 

  • Bagikan
Salah satu bajaj di Jalan Andi Djemma, Makassar (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengoperasian angkutan umum bajaj di Makassar, Sulawesi Selatan terus menuai sorotan. 

Kadishub Sulsel Andi Erwin Terwo menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat membahas angkutan umum bajaj yang banyak berkeliaran. 

Rapat itu dihadiri oleh Dinas Perhubungan Sulsel, Makassar, Gowa, Takalar dan pihak Kepolisian. 

Diketahui, bajaj tersebut beroperasi berdasarkan aplikasi Maxride. Berdasarkan pantauan pada 10 Januari 2024, aplikasi ini dirilis pada 25 September 2023 dan telah didownload oleh 10.000 lebih pengguna

Dalam rapat itu, Pemprov akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Angkutan Kemenhub/Dishub DKI dalam hal penerbitan berusaha. 

Pemprov juga menyampaikan teguran secara tertulis kepada pihak aplikasi, melaporkan secara tertulis kepada Kemenkominfo dan melakukan sosialisasi di lapangan secara terpadu bersama kepolisian, Dishub Kabupaten/Kota dan BPTD. 

Pemprov mengantisipasi adanya gesekan antara ojek online. Pasalnya sejauh ini bajaj beroperasi hingga di jalan-jalan poros. 

“Bajaj yang beroperasi berdasarkan aplikasi, dari dasar itu jangan sampai nanti bertabrakan dengan ojek online, sedangkan dalam ketentuan itu diatur bajaj itu hanya bisa beroperasi dalam kawasan, tidak boleh di jalan poros,” jelasnya. 

“Jadi di Jakarta itu Bajaj hanya jadi feeder, karena di kalau masuk di poros ada Gojek jadi tidak boleh, takutnya benturan lagi nanti makanya kita antisipasi,” lanjutnya.

Harusnya kata dia, Bupati/Wali Kota menetapkan kawasan-kawasan untuk beroperasinya bajaj seperti di kawasan pemukiman, pendidikan, industri, perdagangan dan wisata. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan