2030 Wanita di Makassar Jadi Janda Selama 2023, dari KDRT, Selingkuh, hingga Karena Murtad

  • Bagikan
Ilustrasi

"Faktor lain juga soal perselingkuhan, ada salah satu jalinan asmara pihak lain," tukasnya.

Persoalan lain juga ditangani PA Makassar, fenomena pernikahan dini. Ditegaskan di PA ini cukup ketat sehingga soal tersebut masuk dispensasi nikah.

Dimana tahun sebelumnya, itu ratusan kasus perkara dispensasi nikah. Untuk tahun 2023 ini berkurang hanya 11 kasus, masuk dispensasi nikah. Karena yang masuk kategori pernikahan dini rananya di KUA).

"Kalau di PA diterima itu karena kecelakaan, sehingga di selesaiakan, kalaau tidak ada alasan jelas sesuai UU umur kan 19 tahun. Dispensasi nikah ini kami selesaiakan secara aturan," jelasnya.

"Fenomena pernikahan nikah muda kategori status mahasiswi, kalau status pelajar atau SMA banyak, di 2023 sekitar 11 kasus ajukan dispensasi nikah," lanjut Imran yang juga pernah panitera Hukum di Pengadilan Agama Makassar. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan