FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus yang melibatkan tiga pemuda di Kota Makassar sangat mengkhawatirkan.
Kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang serius.
Polisi telah mengambil langkah untuk menangkap pelaku, namun perlu adanya perhatian serius dalam menanggulangi dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Dari informasi yang didapatkan, ketiga pemuda yang diamankan itu masing-masing, SA (19) seorang buruh bangunan, MI (19) tidak memiliki pekerjaan, dan FL (20) bekerja sebagai kurir.
Ketiganya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, pada Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/50/I/2024/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL, 7 Januari 2024.
"Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan. Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan," ujar Devi kepada awak media, Kamis (11/1/2024) malam.
Dikatakan Devi, kasus persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar SMA ini berlangsung pada September 2023 lalu.
"Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti salah satu SPBU di Jalan kecamatan Tamalate," lanjutnya.
Hanya saja, kata Devi, korban baru melapor ke polisi pada 7 Januari 2024.
"Pelaku SA awalnya menemui korban di salah satu rumah sakit di Kota Makassar saat menjenguk temannya," Devi menuturkan.