FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Nasib ASN yang dinonjobkan era Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum jelas. Pemprov Sulsel masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyebut Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga ingin segera bisa mengembalikan jabatan para ASN yang dinonjobkan Andi Sudirman.
Bahtiar kata dia sudah bertanya-tanya soal pertek dari BKN yang hingga saat ini masih ditunggu.
“Kita tergantung mereka. Kalau kita maunya secepatnya. Pimpinan juga mau secepatnya. Pak gubernur maunya secepatnya, (gubernur) bertanya ‘apakah sudah ada dari BKN’, tapi belum ada,” ungkap Mantan Kadisdukcapil Sulsel ini.
Ketika sudah ada pertek, maka selanjutnya perlu ada persetujuan dari Kemendagri agar Bahtiar yang statusnya sebagai Pj Gubernur bisa mengembalikan jabatan para ASN.
Pertek menjadi pedoman Kemendagri agar bisa memberikan izin kepada Pj Gubernur Bahtiar untuk memulihkan jabatan yang bersangkutan.
Terpisah, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Propinsi Sulawesi Selatan 2023, Prof Murtir Jeddawi menegaskan bahwa kebijakan mutasi jabatan nonjob dan demosi terhadap sejumlah ASN semasa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, sudah sesuai dengan kewenangan Gubernur selaku PPK.
Ditegaskan, kebijakan tersebut sudah sesuai prosedur dan dalam pengawasan KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan mutasi jabatan itu memang kewenangan Gubernur dengan penilaian berdasarkan kinerja dan capaian serta integritas setiap ASN.