FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ditangkap Polisi setelah melakukan aksi jahatnya di beberapa lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, J (45) dan R (32) tak berkutik digelandang ke hotel prodeo.Di hadapan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, R mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," kata R sambil tertunduk lesu di atas kursi roda.
R yang sudah mendapatkan hadiah timah panas di kakinya karena melawan saat diamankan petugas terlihat meringis kesakitan saat ditampilkan di depan awak media.
Mengakui perbuatannya merupakan perbuatan tidak benar, R meminta maaf terhadap beberapa korbannya.
Seperti diketahui, R dan J telah beraksi di lima lokasi berbeda. Dua di kota Makassar dan tiga di kabupaten Gowa.
"Saya minta maaf kepada korban, saya akui perbuatan saya salah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang begal di kota Makassar harus mendapat hadiah timah panas usai ditangkap Polisi, pada Minggu (21/1/2024) dinihari kemarin.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, pelaku berinisial J (45) dan R (32) diamankan di dua lokasi berbeda.
J ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Sementara R, di waktu yang hampir bersamaan ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, saat beraksi di Jalan Rappocini Raya, kecamatan Rappocini, seorang dokter Gigi menjadi korban.
Dari hasil pengembangan, dikatakan Ngajib, salah seorang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Kita tangkap dua pelaku di Gowa J dan R. Kemudian dari hasil pengembangan, salah satu di antaranya residivis. Korban dokter gigi," ujar Ngajib di Mapolsek Rappocini, Senin (22/1/2024).