Soal Pajak Hiburan di Makassar, AUHM Minta Dikaji Ulang, Bapenda Bilang Begini

  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan kenaikan pajak hiburan sudah disetujui di legislatif. Menurutnya, pajak hiburan menjadi konsen dari dewan.

"Jadi kemarin waktu penetapan perda yang baru terkait penetapan pajak dan retribusi daerah itu dari pihak legislatif itu mengusulkan adanya kenaikan maksimal di pajak hiburan,"katanya.

Meski begitu, kenaikan pajak hiburan ini tidak serta merta diberlakukan begitu saja. Harus tetap berkoordinasi dengan pihak legislatif dan melihat kondisi daerah lainnya.

"Tapi tentu saja kami melihat dari berbagai kondisi yang terjadi di seluruh indonesia, jadi kami akan menyikapi juga mengenai hal ini dan kami akan berkoordiansi dengan pihak legislatif mengenai peningkatan pajak 75 persen. Semua UU," pungkasnya. (Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan