Ibu Pelajar Korban Pelecehan Seksual Berjuang untuk Keadilan di Polres Lutim

  • Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. (int)

Sementara terduga pelaku, kata NR, emoh mendatangi dirinya untuk meminta maaf atas perbuatan bejatnya.

"Iparku tidak ada upaya minta maaf. Dia pernah minta maaf itu tapi bukan karena perbuatannya, tapi memukul rumah. Dia (anak saya) ceritanya menguping, dia emosi dan pukul rumah. Marah lah suami saya, dia minta maaf," imbuhnya.

Tidak terima anaknya dilecehkan, NR membuat laporan polisi dan diterima pada 14 Desember 2022.

"Saya melapor di Polsek, respons dari Polisi lambat pak, melapor bulan September sampai sekarang belum tuntas. Sangat lamban. Namanya kasus anak harus cepat. Ini sudah berapa bulan," tandasnya.

NR pun berharap, kasus yang melibatkan anaknya itu segera dituntaskan pihak berwajib dan terduga pelaku diamankan.

"Harapan, cepat selesai masalah ini dan pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya. Pelaku belum ditahan, padahal buktinya sudah lengkap," imbuhnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Luwu Timur (Lutim) Bripka Muh Taufik mengatakan, kasus tersebut sementara diproses oleh pihaknya.

"Kasus tersebut limpahan dari Polsek Wotu, Ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lutim. Sudah ditangani dan statusnya sekarang sudah naik penyidikan," kata Taufik kepada fajar.co.id, Rabu malam.

Lanjut Taufik, saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut sementara melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

"Penyidik sedang melengkapi BAP saksi-saksi rencana dalam waktu dekat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," lanjutnya.

Ditegaskan Taufik, jika sudah rampung, maka terduga pelaku akan ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan