Pada Lanjutan Sidang Kasus Dugaan Suap Sekretaris MA, Heryanto Tanaka Bantah Yosep Parera, Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Murni Bisnis

  • Bagikan
Ilustrasi palu sidang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko dihadapkan di persidangan untuk dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Dalam kesaksiannya, Yosep Parera mengungkapkan pada Maret 2022 sekitar hari Jumat atau Sabtu, kantornya (rumah Pancasila) didatangi Heryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.

“Kita ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan diantara meja berukuran sekitar 1,5 meter, Yosep Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri, sementara Hardianko dan rekan lainnya duduk disampingnya,” ungkap Yosep Parera.

“Saat itu kemudian, saudara Dadan menelepon dan video call seseorang, yang kemudian Hpnya dihadapkan ke Pak Tanaka kemudian ke saya,” ungkap Parera.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil Hpnya dihadapkan kepada Saudara Tanaka,” kata Yosep.

Saat itu, Yosep mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Ia mengaku sempat menolak saat Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut.

“Tapi Hp tetap dihadapkan ke saya dalam jaraknya sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” ujarnya.

“Kemudian saya tanyanya sama Hardianko yang sebelah kanan saya persis, itu siapa tadi?” kata Yosep. “Itu Sekma Prof. Hasbi,” katanya sembari menirukan ucapan orang disebelah kanannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan