Pemkot Makassar Terima Penghargaan Predikat Zona Hijau terkait Kepatuhan Pelayanan Publik

  • Bagikan
Penjabat Sekda Makassar Firman Pagarra (kanan) menerima penghargaan predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat penghargaan predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayan publik. Itu diberikan Ombudsman RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/01/2024).

Penghargaan itu diterima Penjabat Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. Diserahkan oleh Penjabat Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.

“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama, namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ucapnya.

Firman memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023. Dimana meraih nilai 85,40 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yakni hanya 80 poin saja.

Pemberian penghargaan ini, kata Firman membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik, utamanya di 5 sektor yakni DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Perizinan.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan begitu Makassar bisa lebih baik untuk semua.

Banyak indikator yang disebut Firman untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan