FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN), Muhammad Said Didu, memberikan reaksi menohok terkait pernyataan kontraversi Menteri BUMN Erick Thohir.
Bukan tanpa alasan, Said Didu menilai Erick Thohir membuat informasi yang tidak benar alias hoax.
"Hari ini Pak Menteri BUMN Erick Thohir membuat hoax, seakan-akan pasangan AMIN ingin mengubah BUMN menjadi Koperasi. Ini hoax murahan," ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (4/2/2024).
"Saya berharap Menteri BUMN berhenti gunakan BUMN sebagai alat politik pribadi krn BUMN itu milik rakyat - bukan Badan Usaha Milik Nenek lho," sambungnya.
Diceritakan Said Didu, yang sebenarnya terjadi adalah tim AMIN mengundang pakar koperasi eksternal untuk membahas tentang koperasi.
"Padahal yang terjadi adalah tim AMIN mengundang pakar koperasi eksternal membahas tentang koperasi," ucapnya.
Salah satu pakar, kata Said Didu, menyatakan BUMN akan lebih baik jika dimiliki oleh Koperasi.
"Salah satu pakar koperasi Suroto menyatakan BUMN sebaiknya dimiliki oleh Koperasi," tukasnya.
Ditegaskan Said Didu, pihak AMIN tidak ada satupun yang menyatakan sikap untuk mengubah BUMN.
"Karena pasangan AMIN paham bahwa dasar hukum pembentukan BUMN itu adalah pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan cabang-cabang produksi," Said Didu menuturkan.
"Yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara. Itulah dasar hukum pembentukan BUMN," bebernya.
Lanjutnya, UU BUMN nomor 19 tahun 2003 dan UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003, menyatakan, perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh negara itu baru dikatakan BUMN.