Siram Mantan Istri dengan Air Keras, Sangkala di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Pasangan


FAJAR.CO.ID
, MAKASSAR -- Sangkala, begitu orang-orang memanggilnya, harus berurusan dengan Polisi usai menganiaya mantan istrinya bernama Rafika Amaliah (28) dengan menggunakan air keras.

Pria 34 tahun itu melakukan aksi jahatnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.50 Wita kemarin.

Perbuatan tidak benar Sangkala pun sontak viral di media sosial, khususnya TikTok sebagaimana yang diunggah akun @iistmeg23.

"TOLONG BANTU VIRALKANI!!! Semoga korban mendapat keadilan, kak fika disiram air keras oleh mantan suaminya sungguh biadab, sementara perawatan tidak di cover oleh BPJS," tertulis pada unggahan itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, aksi Sangkala berawal ketika korban sementara baru saja pulang kerja pada Senin kemarin.

"Korban pulang ke rumahnya di Jalan Sinassara setelah seharian bekerja sebagai ojek online," Devi memulai keterangannya, Selasa (20/2/2024) malam.

Diceritakan Devi, belum sempat masuk rumah, tiba-tiba Sangkala yang merupakan mantan suaminya dari arah depan langsung menyiramkan air keras.

Air keras yang disiramkan Sangkala itu mengenai wajah dan tubuh korban.

"Dia sudah menyiapkan air keras itu sebelumnya," kata Devi.

Diungkapkan Devi, setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, Sangkala berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar.

"Akibatnya korban mengalami luka pada wajah dan tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Tallo," ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan