Lima Jabatan Kepala OPD di Pemprov Sulsel Diisi Plt, Belum Ada Rencana Lelang

  • Bagikan
ASN Pemprov Sulsel ikut apel pagi perdana di tahun 2024

Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Asrul Sani dilantik sebagai Pj Wali Kota Palopo, kini jabatannya Plh oleh Kepala Biro Pemerintahan Idham Kadir. Lalu, Kepala Bappelitbangda Setiawan Aswad dilantik menjadi Pj Bupati Takalar, kini jabatannya Plh oleh Andi Bakti Haruni yang juga menjabat Kepala Dinas Perkimtan.

Terakhir, ada Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang juga pejabat defenitif Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Kini dijabat Plh oleh dr Ichsan Mustari yang juga Asisten II Setda Pemprov Sulsel.

"Plh Dinas PMD Sulsel itu dipilih oleh pimpinan dari Kabidnya sendiri. Jadi ada sembilan OPD yang dijalankan Plt dan Plh," terang Zakiyah.

Ia menambahkan, Plh melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Misalnya, menjadi Pj Bupati atau cuti. Untuk Plt itu menjalankan tugas yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau pensiun.

Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh mengatakan, kendali administratif dikelola oleh Plh agar pelayanan tidak stagnan. Sedangkan untuk kendali pengelolaan keuangan dan kebijakan strategis, tetap pada pejabat definitif.

"Bukan diganti, tapi untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Karena kita tidak mau stagnan pelayanan," tandasnya.

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof Sukri Tamma mengungkapkan, bagi yang menjadi Pj kepala daerah memang tidak boleh digantikan dari jabatan definitifnya. Sebab, syarat mereka diangkat jadi Pj kepala daerah karena kepangkatannya yang tinggi sebagai Kepala OPD.

"Mungkin yang jadi masalah adalah yang ditinggal permanen, belum diisi pejabat definitif. Tentu pasti ada pertimbangan oleh kepala pemerintahan dalam hal ini Pak Pj (Gubernur)," ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan