Atas pelanggaran terhadap kepatuhan dalam memenuhi standar kualitas layanan dan kinerja layanan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan pengawasan yang dilakukan PMT diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menyusun kebijakan serta mengambil keputusan guna mewujudkan percepatan transformasi.
Kadis Kominfo-SP Sulsel A. Winarno Eka Putra menyatakan, Pemprov Sulsel sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dengan harapan semoga menjadi momentum dalam melakukan Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia secara umum dan secara khusus di Kawasan
Kesiapan pagelaran infrastruktur jaringan internet diharapkan mendorong lompatan besar bagi pengembangan inovasi digital serta literasi digital di Indonesia.
“Peran kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan dalam rangka percepatan penyediaan — infrastruktur telekomunikasi yang diharapkan melahirkan Inovasi Teknologi Digital di berbagai sektor, baik untuk Pengembangan Ekonomi, Health Technology, Education Technology, Electronic Government, dan Smart City, serta berbagai sektor lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh kata dia, dengan melihat arah kebijakan tranformasi digital dalam RPJPN 2025 - 2045 super hup berbasis Ekonomi Nusantara dan Industri SDA untuk Kawasan Timur Indonesia dengan target pembangunan 7,6% tahap PDB Nasional dengan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 7,6 - 8,4 % untuk tahun 2025 - 2029.
Momentum acara ini diharapkan menjadi sarana kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat (Kemenkominfo RI), Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kota sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga Pemerintah yang mengurusi Penyelenggara Pos dan Telekomunikasi dan Informatika.