Keluarga Santri Korban Penganiayaan Gugat PPTQ Al-Imam Ashim

  • Bagikan
Pondok Pesantren Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim (Foto: Muhsin/fajar)

Ada beberapa persyaratan damai yang ditawarkan pihak keluarga disebut hingga saat ini belum ada titik terangnya.

"Jadi setelah bangun komunikasi dari pesantren, sebenarnya memang ada niatan damai, kalau dia (keluarga pelaku) menyetujui pernyataan damai itu yang kita tuangkan dalam surat perjanjian," tutur Rizaldi. 

"Masih berembuk, kalaupun misalnya dia menyetujui dengan apa yang kita sodorkan di surat perjanjian. Tapi takdir berkata lain, dia (korban) meninggal. Secara otomatis itu (damai) batal, dan memang belum ada (kesepakatan kedua belah pihak damai), tidak ada hitam diatas putih, baru rancangan," lanjutnya. 

Adapun dari kejadian ini, Rizaldi berharap agar proses hukum yang menimpa keponakannya bisa berjalan dengan adil, mengingat orang tua dari pelaku merupakan anggota Polri. 

Termasuk, Rizaldi juga berharap agar pihak PPTQ Al-Imam Ashim turut bertanggungjawab atas kasus tersebut agar tidak kembali terulang dikemudian hari. 

"Kita berharap, proses hukumnya betul-betul dapat keadilan dari pihak keluarga, orangtuanya pelaku ini anggota Polri, dan nantinya (proses hukum) bisa berjalan kredibel," harapnya. 

Dia meminta pihak PPTQ juga menunjukkan tanggung jawab. Paling tidak, kata Rizaldi, ada tanggung jawab dan tidak cuci tangan terkait masalah tersebut.

Dihubungi terpisah, Humas Ponpes PPTQ Al-Imam Ashim, Jamal mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap terkait rencana keluarga korban yang akan melanjutkan kasus itu di ranah hukum.

"Saya belum bisa ambil sikap tetang itu, saya tidak berani menyampaikan hal itu karena tentunya kami dari pihak pondok bagaimana memberikan kepada pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya," kata Jamal. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan