Jokowi Abaikan Janji 10 Tahun Lalu Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Jhon Sitorus: Tragis dan Memilukan

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberian pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan atas dedikasi Prabowo dalam berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Dalam momen yang penuh simbolis, Jokowi langsung menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo, yang kemudian diikuti dengan saling jabat tangan antara keduanya.

Untuk diketahui, pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Penghargaan ini juga menjadi sorotan publik, terutama karena kontroversi sebelumnya yang melibatkan Prabowo Subianto dalam beberapa kasus pelanggaran HAM.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemberian pangkat ini adalah bentuk apresiasi terhadap pengabdian Prabowo dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan