FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kenaikan pangkat Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR) menuai sorotan. Kebijakan itu dinilai keliru.
Penyematan pangkat jenderal kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto dilakukan hari ini dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari.
Direktur LBH Makassar, Muh Haedir mengatakan dia tidak mendapatkan benang merah atas rencana pemberian pangkat jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto.
Salah satu yang menjadi masalah utama adalah Prabowo Subianto sempat diberhentikan dari kedinasan TNI.
Meski tidak diberhentikan secara hormat, namun tetap ada pelanggaran. Sehingga sangat rancu jika ada penghargaan terhadap orang yang diberhentikan dari kedinasannya.
Tidak sampai disitu saja yang menjadi pertanyaan publik adalah pemberian tanda kehormatan dilakukan diakhir kepemimpinan Jokowi sebagai presiden. Ditambah lagi Prabowo adalah calon presiden yang sementara dilakukan perhitungan suara di KPU.
"Jadi sangat tidak salah jika banyak pihak berpikiran bahwa pemberian tanda kehormatan tersebut adalah bentuk keberpihakan Jokowi dalam Pilpres," kata Muh Haedir, Selasa, 27 Februari.
Haedir menuturkan, dia juga menilai apa yang dilakukan Jokowi dengan memberikan tanda kehormatan bintang empat banyak dinilai ada motif lain. Pemberian pangkat bintang empat TNI menimbulkan banyak tanda tanya.
"Saya tidak bisa menebak apa motif utamanya sih. Namun sekali lagi ini semakin memperlihatkan keberpihakan Jokowi kepada salah satu paslon di Pilpres," akunya.