Dedek Prayudi juga menegaskan bahwa pernyataannya terkait Prabowo dipecat dari ABRI didasarkan pada fakta sejarah yang ia yakini benar.
Ia mengklaim telah melihat surat hasil investigasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang ditandatangani oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri terkait pemecatan Prabowo Subianto dari ABRI.
"Saya bahkan sudah lihat surat hasil investigasi DKP yang ditandatangani oleh SBY sendiri untuk memberhentikan pak Prabowo dari ABRI. Lumpur akan tetap menjadi lumpur," tukasnya.
(Muhsin/fajar)