IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Yudi Harahap: Mereka Punya Bukti dan Bukan Main-main

  • Bagikan
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri bisa membuktikan jika ponselnya memang benar mengalami peretasan. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Harahap, memberikan komentar terkait laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terhadap mantan Direktur Utama Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK.

Dalam pernyataannya, Yudi Harahap menegaskan bahwa jika IPW berani melaporkan kasus ini ke KPK, maka dapat dipastikan bahwa bukti permulaan yang mereka miliki tidak main-main.

"Kalau IPW berani lapor ke KPK tentu bukti permulaan yang mereka punya ada dan bukan main-main," ujar Yudi kepada fajar.co.id, Rabu (6/3/2024).

Yudi juga menarik contoh dari kasus lain, seperti yang terjadi pada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), yang menunjukkan bahwa fakta perbuatan yang dilaporkan oleh IPW kemungkinan besar telah melalui hasil investigasi mandiri.

"Contoh kasus wamenkumham,
artinya fakta perbuatan IPW telah tahu hasil investigasi mandiri," ucapnya.

Dengan demikian, Yudi Harahap mengisyaratkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh IPW terhadap mantan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo bukanlah sekadar isu biasa.

Hal ini mengundang perhatian terhadap bukti-bukti yang mereka miliki terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan.

"Kini tinggal pembuktian secara hukum apa benar atau tidak, berani atau tidak, dan objektif bukan terkait Pilpres," tandasnya.

Sebelumnya, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 yang berinisial S, serta Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo, ke KPK.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version