Perumda Pasar Ingin Bongkar 24 Lapak Pasar Sentral Secara Sepihak, Pengembang Tuntut Ganti Rugi Sampai Ancam Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

"Karena kemarin mereka protes, semua sepakat. Jadi pedagang, asosiasi, direksi dan pengembang sepakat dan diberikan waktu 2 Minggu untuk melunasi ternyata tetap juga tidak melunasi,"tutur Kurniawan.

"Akhirnya pengembang menjalankan hasil rapat tersebut yang secara tertulis. Tetap menjalankan pembangunan 24 lapak. Jadi tidak ada kesepakatan yang dilanggar,"pungkasnya.

(Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan