Pandangan Ulama tentang Salat Tarawih Kilat, Mempermainkan Ibadah atau Mengikuti Sunnah?

  • Bagikan
Salat berjamaah (ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memasuki bulan suci Ramadan, salat tarawih kilat kembali menjadi sorotan publik.

Fenomena ini tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan umat Muslim, tetapi juga menuai pro dan kontra terkait efisiensi waktu dan kualitas ibadah.

Salat tarawih kilat, yang dikenal dengan istilah "salat cepat selesai", sering kali dianggap sebagai opsi untuk menyelesaikan salat tarawih dengan lebih cepat.

Sebagian orang menganggapnya sebagai cara yang efisien untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan yang penuh berkah.

Namun, di sisi lain, ada juga pandangan bahwa salat tarawih kilat bisa mereduksi makna ibadah yang seharusnya dijalankan dengan khidmat dan penuh khusyuk.

Salah satu sorotan utama terhadap salat tarawih kilat adalah pandangan bahwa hal ini bisa mempermainkan ibadah.

Dengan mengejar kecepatan menyelesaikan rakaat-rakaat salat, ada potensi bahwa kualitas ibadah menjadi terkompromi.

Bagi sebagian orang, salat tarawih seharusnya menjadi momen untuk merenung, memperdalam hubungan dengan Allah, dan menyerap makna Alquran yang dibaca dalam setiap rakaat.

Ulama Kota Makassar, KH Sudirman mengatakan, salat itu sudah memiliki aturan. Salat sudah ada rumusan baku dari Nabi Muhammad SAW.

"Baik gerakannya maupun bacaannya, itu sudah ada. Setiap salat itu sudah ada rumusan bakunya," ujar KH Sudirman kepada fajar.co.id, Rabu (13/3/2024) malam.

Ditegaskan KH Sudirman, cara melaksanakan ibadah salat sudah diajarkan Rasulullah.

"Maka karena itu, kata Rasulullah SAW salatlah engkau sebagaimana engkau melihatku salat," ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan