Pandangan Ulama tentang Salat Tarawih Kilat, Mempermainkan Ibadah atau Mengikuti Sunnah?

  • Bagikan
Salat berjamaah (ilustrasi)

Termasuk salat tarawih, kata Tokoh Muhammadiyah itu, berlaku secara umum harus ada yang namanya rukuk dalam keadaan tenang, duduk dengan tenang, berdiri dengan tenang, dan melakukan gerakan dengan tenang.

"Yang banyak terjadi di masyarakat kita namanya tarawih kilat, tarawih yang termasuk bagian dari kesalahan-kesalahan bagi seorang yang salat. Itu dengan cara kilat," cetusnya.

Menurutnya, salat tarawih kilat dikatakan salah karena, tenang yang menjadi salah satu rukunnya, tidak dilakukan.

"Yang banyak terjadi di masyarakat kita ada namanya pembalap liar, hati-hati pembalap liar di zaman ramadan ada pembalap liar di luar masjid, ini kerjanya Polisi dan kerjanya masyarakat kita amankan itu supaya tidak mengganggu ketenangan orang beribadah," singgungnya.

Selain pembalap liar di jalanan, kata KH Sudirman, juga ada pembalap liar di dalam Masjid.

"Ada juga pembalap liar yang ada dalam masjid, yang bernama imam. Rupanya ini juga menjadi masalah besar, ada imam lain gayanya waktu salat isya, lain juga gayanya waktu salat tarawih," ungkapnya.

"Tidak boleh membedakan gaya seperti itu, karena harus ada rasa ketenangan, tenang melakukan bahkan kata Rasulullah SAW seutama-utama salat itu lama berdirinya," sambungnya.

KH Sudirman bilang, dengan berusaha tenang saat melaksanakan salat, sudah menjadi bagian dari mencontoh cara Nabi Muhammad.

"Nabi SAW diberikan penjelasan bahwa jangan tanya bagaimana panjangnya bacaan Nabi, bagaimana bagusnya gerakannya, tuma'ninah gerakannya Nabi SAW," bebernya.

Kata KH Sudirman, tarawih itu menentang yang menyelisihi sunnah Nabi Muhammad SAW, menyelisihi pokok salat tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan