Penggiat Anti Korupsi Nilai Leonard Eben Ezer Pantas Dapat Promosi Jabatan

  • Bagikan
NAIK. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung, Selasa (19/03/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jaksa Utama, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan mendapat promosi jabatan Eselon I (satu), sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024.

Pelantikannya digelar Selasa (19/03/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang akrab dengan wartawan itu, dilantik dan diambil sumpahnya bersama Dr. Narendra Jatna, SH.MH yang sebelumnya adalah Kajati DKI Jakarta yang juga mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan RI.

Menanggapi promosi jabatan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak itu, penggiat anti korupsi, Djusman AR menilai hal tersebut memang layak mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi berkat kinerja terukur, berintegritas dan berprestasi.

"Kita bisa lihat mulai dari saat menjabat Kapuspen Kejagung, kemudian Kajati Banten begitupula kajati di Sulsel. Kinerjanya sangat profesional dan proporsional," sebut Jusman.

Bahkan telah memberi contoh teladan dalam sikap ketegasan , interaktif dan komunikatif terhadap masyarakat luas khususnya pegiat anti korupsi, akademisi dan Ormas lainnya, serta sangat menghargai peranserta masyarakat.

"Bagi saya pantaslah Pak Leo naik eselon 1 atau bintang 3, atas kinerjanya dalam penegakan hukum dan penyelamatan kerugian keuangan negara yang diselamatkan kejaksaan di bawah komandonya di manapun beliau bertugas mengemban amanah mulia," kunci pegiat anti korupsi itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan