Kabid Humas Polda Sulsel Mengecek Laporan Kontroversial Terhadap Anggota DPRD

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) baru-baru ini menjadi perhatian publik usai membuat tindakan tidak terpuji yang menyinggung umat Islam. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, JRM mengirim gambar babi guling dengan caption 'Buka Puasa Yuk' pada grup WhatsApp (WA) PILKADA & PILEG TORAJA.

Atas tindakan tidak terpujinya itu, JTM dikabarkan telah dilaporkan ormas islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulsel.

JRM dituding telah merendahkan dan melakukan penistaan terhadap ummat islam yang sedang menunaikan ibadah di bulan puasa Ramadan. 

Kabid Humas Polda Sulsel yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut enggan memberikan keterangan lebih jauh. 

Ia mengaku baru akan mengecek terkait dengan laporan BMI atas tindakan tidak terpuji dari JRM. 

"Saya cek dulu ya," singkatnya, Rabu (20/3/2024). 

Terpisah, JRM dalam hak jawabnya menceritakan bahwa awalnya mereka membahas survey baik poling dan survey di Group WA menyangkut Pilkada. 

Pembahasan itu kemudian dibawa dalam candaan bersamaan tujuh orang, dimana candaan itu cair dan hidup.

"Lalu saya kirim (foto) babi guling dan tulis buka puasa, tapi tidak ada bahasa saya tentang saudara saya muslim. Karena puasa dikenal dan dilaksanakan juga di agama Kristen, apalagi dalam suasana menyambut Paskah," ujar JRM. 

JRM menyampaikan, pihaknya sebagai orang Kristen juga menjalankan puasa apalagi dalam menyambut hari Paskah dikenal puasa 40 hari yakni tanggal 14 Februari hingga tanggal 30 Maret. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan