1.047 Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman, Bareskrim Dalam Keterlibatan Universitas

  • Bagikan
Ilustrasi demo mahasiswa. Foto: Ricardo/JPNN.com

”Ternyata begitu sampai Jerman, mereka disodori kontrak kerja berbahasa Jerman. Tidak dimengerti oleh sebagian besar mahasiswa,” terangnya.

Barulah diketahui, bahwa gaji mereka di Jerman langsung dipotong untuk membayar biaya dana talangan tersebut.  Dalam kasus ini sudah ditetapkan lima tersangka, yakni SS, AJ, MZ, ER dan AE. ”Untuk ER dan AE diketahui berada di Jerman,” ujarnya.

Penyidik juga mendalami peran dari universitas. Terdapat 33 universitas yang menjalankan ferein job ke Jerman bekerja sama dengan agen tenaga kerja tersebut.

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengungkapkan, ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari MBKM. Bahkan, sejak Oktober 2023, Ditjen Diktiristek melarang.

"Perguruan tinggi diminta untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut karena banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa," tegasnya, kemarin. (idr/mia)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan