FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel. Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sudah disiapkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengatakan, THR bagi mereka akan dibayarkan h-10 sebelum hari raya Idulfitri. "Paling cepat kan 10 hari sebelum Lebaran," bebernya, kemarin.
Bobby, sapaannya, memaparkan, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp138 miliar untuk membayar tunjangan tersebut. Sebelum itu, terlebih dahulu akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel yang akan mengatur petunjuk teknis penyaluran THR. Dan akan ditandangani langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
"Pokoknya Pergub sudah kami susun, (tinggal) tanda tangan pak Gub, tapi belum bisa dibayar karena belum masuk 10 hari (terakhir Ramadan)," tandas Bobby.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pemberian THR dan gaji ke-13 adalah bagian dari apresiasi pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional. Selain itu, diharapkan bahwa daya beli masyarakat dapat meningkat dalam periode tersebut.
“Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian. Sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara," katanya dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 15 Maret lalu.