"Bila Anda diam, itu tanda setuju. Jangan sudah lewat setahun baru datang dari belakang utk ajukan protes. Sia-sia," tandasnya.
Ditekankan Benny, itu merupakan bagian dari cara berdemokrasi di Indonesia.
"Ada yang tidak setuju denan pandangan ini? Mari kita debat sambil siapkan diri lebih matang di Pemilu 2029 mendatang," kuncinya.
Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memasukkan berkas pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat ketetapan KPU terkait hasil pemilihan presiden 2024.
AMIN menginginkan pemilu diulang tanpa mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka karena pemilihannya sebagai cawapres sedari awal dinilai bermasalah.
Prabowo pun dipersilahkan untuk memilih sosok lain sebagai wakilnya.
Sedangkan Ganjar-Mahfud juga menginginkan pemilu ulang, tetapi tak boleh ada nama Prabowo dan Gibran dalam kertas suara.
(Muhsin/fajar)