MK Beri Ruang Beberkan Kecurangan, Tim AMIN Sulsel Laporkan Kecurangan Setda Takalar

  • Bagikan
Calon presiden Anies Baswedan berbicara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

"Ada banyak bukti yang saya kirim. Termasuk saya sendiri pelapor menyangkut pelanggaran Undang-undang pemilu yang dilakukan oleh Setda Takalar," ungkap Ketua Tim Hukum Amin Sulsel Tadjuddin Rahman, Selasa, 26 Maret.

Kemungkinan kata dia, pihaknya juga akan jadi saksi di MK terhadap kasus itu.

"Karena itu bisa saya buktikan. Putusan Bawaslu, Setda tidak melanggar undang undang pemilu tetapi terbukti melanggar undang-undang ASN. Berarti pemilu ini cacat," katanya.

Dia sendiri tak mengingat jumlah bukti yang diserahkan ke MK terkait dugaan kecurangan pemilu. Namun, ia memastikan bahwa jumlahnya banyak dan dapat dibuktikan.

Juru bicara (Jubir) Amin, M Ramli Rahim juga membenarkan bahwa ada bukti kecurangan dari Sulsel yang diserahkan ke MK. Namun, Ramli tampak pesimis dengan putusan MK nantinya.

"Kalau melihat situasi terakhir kelihatannya apa pun yang diajukan jawabannya sama," katanya.

Namun, menurutnya tetap patut ditunggu hasilnya karena bukti yang dibawa tim hukum lumayan banyak. "Jadi kita tunggu saja apakah hakimnya masih objektif atau tidak," ujarnya.(*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan