FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pihak UIN Alauddin Makassar membenarkan ada mahasiswanya yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Melalui program kerja paruh waktu berkedok magang di Jerman.
“Hanya satu (orang),” kata Kepala Baguan Kerjasama UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah kepada fajar.co.id melalui telepon, Kamis (28/3/2024).
Meski begitu, Ismi mengatakan magang itu tidak terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Dia berangkat saat sudah alumni jadi dia tidak mengklaimnya untuk SKS di MBKM,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, sang mahasiswa berangkat setelah alumni. Meski mendaftarnya saat masih mahasiswa.
“Waktu dia mendaftar masih berstatus mahasiswa, proses registrasi, buat paspor kan ada durasi. Setelah melalui proses jadwal pemberangkatan dia sudah alumni. Sudah selesai,” jelasnya.
Ia menerangkan, mahasiswa tersebut mendaftar secara individu. Tidak atas kerja sama UIN Alauddin dengan pihak lain.
“Jadi (korban) UIN Alauddin itu tidak pakai MoU. Dia berangkat sendiri atas keinginan sendiri,” terangnya.
“Kan program itu ada dua, ada secara insitusi dengan menggunakan MoU dan ada yang mendaftar mandiri,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah 33 kampus di Indonesia diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui program kerja paruh waktu berkedok magang di Jerman.
Itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris di Jakarta pada hari Rabu (27/3). Ia mengatakan program ferien job itu tak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).