”Namun tidak ditindaklanjuti karena menurut dekan fakultas teknik, program magang mahasiswa tersebut tidak sejalan dengan pencapaian kompetensi mahasiswa,” kata Bahar mengutip keterangan Ruslin.
Pada Oktober tahun yang sama, Unhas juga menerima laporan dari salah satu program studi bahwa ada mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah. Tujuannya untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti ferienjob.
”Durasinya selama satu bulan dan (mahasiswa bersangkutan, Red) telah kembali ke tanah air,” tambah Bahar,
kembali mengutip Ruslin.
Bahar menegaskan, tidak ada kerja sama resmi Unhas terkait program ferienjob, baik yang bersifat flagship maupun mandiri. Wakil rektor I, lanjut dia, telah melakukan proses pengecekan ke bidang kerja sama internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Tak Lewat Kampus
Sementara itu, Indah Fitriani, mahasiswi Jurusan Komunikasi Universitas Fajar (Unifa) Makassar, satu dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti ferienjob di Jerman, membantah indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membuat program tersebut banyak disorot. Bareskrim Polri bahkan telah menetapkan lima tersangka.
”Jadi, di sana kami itu murni magang. Tidak ada kasus TPPO yang terjadi selama saya berada di Jerman. Sebelum berangkat pun, kami sudah harus memiliki tiket pulang-pergi,” ucap Indah.
Fikram, alumnus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Fakultas Komunikasi Jurusan Jurnalistik, mengaku dirinya dulu mengikuti ferienjob bukan lewat kampus. Tapi mendaftar atas inisiatif sendiri atau secara mandiri.