FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Polda Sulsel ikut menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang. TPPO jaringan internasional ini sedang jadi perhatian.
Kasus tersebut tengah diusut Satgas TPPO Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dimana ada daftar 33 kampus di seluruh Indonesia diduga terlibat, sebagian di antaranya berada di Sulsel.
"Iya ini lagi kita lidik juga di Sulsel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti kepada FAJAR, Jumat, 29 Maret.
Lanjut Jamal sapaanya, ia masih enggan untuk membeberkan perkembangan dari penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya menunggu rampung sebelum nantinya akan diekspose.
"Nanti saja kita rilis biar tidak mengganggu penyelidikan," katanya saat ditanya perkembangan penyelidikan.
Ditanya lebih jauh terkait keterlibatan beberapa kampus ternama di Sulsel sesuai daftar yang dibeberkan Bareskrim Polri, Jamal menegaskan masih dalam penyelidikan.
"Belum bisa jawab dulu karena belum ada secara resmi dari Mabes," tukasnya.
Sejalan dengan itu, Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan KBRI Jerman.
“Mari kita tunggu perkembangan dari penyidik,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan persnya, Selasa, kemarin.
Diketahui, dari kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yakni dua perempuan yang berada di Jerman berinisial ER alias EW (39) A alias AE (37). Kemudian, WNI berinisial SS (65), MZ (60), dan AJ (52).