FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi isu prioritas Komnas HAM. Pengaduan TPPO meningkat tiga tahun terakhir.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, mengatakan peningkatan pengaduan itu tersebar di sebelas negara. Termasuk di antaranya negara konflik seperti Syria.
Dari pengaduan yang diterima, para pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO mengalami kerja paksa dan eksploitasi.
Anis menyebutkan, temuan pokok dari Komnas HAM menunjukkan bahwa PMI, terutama perempuan, makin rentan menjadi korban TPPO.
Dia pun menyayangkan belum adanya upaya serius penanganan TPPO yang menggunakan perspektif HAM dan pemulihan bagi korban. "Masih jauh dari yang diharapkan," ujarnya melalui Jawa Pos (Group FAJAR), Jumat, 29 Maret.
Saat ini Komnas HAM tengah menyusun modul penanganan TPPO berbasis HAM untuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
Selain itu, Komnas HAM mengkaji efektivitas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan TPPO dalam kerangka instrumen nasional, regional, dan internasional.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri atas pengusutan kasus dan penangkapan pelaku TPPO dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman ini.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati, mengungkapkan pihaknya sebagai koordinator subgugus tugas pencegahan TPPO akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kemendikbudristek.