TPPO Isu Prioritas Komnas HAM, LLDIKTI Wilayah IX Belum Temukan Indikasi

  • Bagikan
Ilustrasi Ferienjob

Dari informasi yang disampaikan Kemendikbudristek, kata Ratna, program ferienjob yang berarti program kerja paro waktu saat musim libur di Jerman ternyata bukan merupakan bagian program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Memang ferienjob pernah diusulkan masuk MBKM, tetapi ditolak karena kalender akademik di kampus Indonesia sangat berbeda dengan yang berlaku di Jerman.

”Kemenaker juga menyatakan bahwa program tersebut tidak memenuhi kriteria magang di luar negeri," ujarnya.

Di sisi lain, Kemen PPPA juga berupaya melakukan kampanye secara masif melalui berbagai inovasi dan kolaborasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak pekerja, terutama program magang, dari kekerasan dan TPPO.

Para mahasiswa yang jadi korban, lanjut Ratna, menandatangani kontrak tanpa mengerti bahasa yang digunakan. Mereka juga tidak mendapatkan gaji secara utuh karena harus membayar biaya talangan untuk proses keberangkatan ke Jerman.

"Terlebih, mereka berangkat ke Jerman tanpa sepengetahuan dan rekomendasi dari kementerian. Di mana para agen pengirim dan mahasiswa tersebut tidak ada dalam sistem Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," paparnya.

Ratna menjelaskan, terkait magang, pemerintah sudah mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu permasalahan yang kerap muncul adalah masalah upah dari yang seharusnya. Bahkan, ada kasus yang tidak diberi upah sama sekali.

Rugikan Kampus

Untuk wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, ada beberapa nama perguruan tinggi yang diduga terlibat ferienjob. Di antaranya Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Indonesia
Timur (UIT), dan Universitas Terbuka (UT).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan