Husain mengungkapkan pihaknya mengetahui ada mahasiswa UNM yang terlibat TPPO ini kejadian terungkap. Sebab selama ini UNM tidak pernah melakukan kerjasama di Jerman.
"Jadi kita tidak tahu (ada mahasiswa mendaftar), nanti kita tahu bahwa ada (mahasiswa mendaftar program) setelah kejadian ini.Jadi dua orang itu ilegal istilahnya, jadi tidak melalui manajemen universitas,"ungkapnya.
"UNM itu dua orang, dua orang ini juga saya tegaskan sekali lagi bahwa itu sama sekali tidak melalui manajemen UNM dan kita berkomunikasi dengan siapapun yang mencari mahasiswa untuk MBKM atau magang,"tegasnya.
Oleh sebab itu, dua mahasiswa tersebut terancam diberi sanksi karena membawa nama UNM dalam program ilegal.
"Kita akan memintai pertanggungjawaban karena dia melanggar, pun kita nanti beri sanksi yah kita beri sanksi karena dia mencoba membawa nama UNM,"jelas Husain.
"Meski dia mahasiswa UNM, tetapi mendaftar tidak melalui manajemen UNM yang seharusnya tidak boleh membawa nama UNM di kegiatan ini,"tambahnya.
Lebih lanjut Husain mengungkapkan jika kejadian TPPO ini merupakan kasus lama yang sebelumnya menyasar masyarakat umum. Akan tetapi sekarang modusnya menyasar mahasiswa.
"Ini bukan barang baru jadi dengan MBKM dimanfaatkan oleh tidak bertanggungjawab berkedok MBKM fenomena ini sudah lama terjadi di masyarakat umum sekarang menyasar mahasiswa,"pungkasnya.
(Ikbal/fajar)