Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman, Polda Sulsel Klarifikasi 2 Kampus

  • Bagikan
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti (Foto Muhsinfajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ditreskrimum Polda Sulsel telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terkait dengan program Ferienjob ke Jerman.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta klarifikasi dari dua perguruan tinggi dan mahasiswa terkait program ini.

Dikatakan Jamaluddin, pemanggilan terhadap dua perguruan tinggi itu bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait program tersebut.

"Sudah ada yang kami klarifikasi dari beberapa kampus dan mahasiswa yang sudah pulang. Sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi," ujar Jamaluddin di Mapolda Sulsel, Senin (1/4/2024).

Dijelaskan Jamaluddin, pihaknya akan mencocokan klarifikasi pihak perguruan tinggi dan mahasiswa dengan data dari Bareskrim Polri.

"Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim dan kita proaktif," ucapnya.

Meski demikian, kata Jamaluddin, program Ferienjob dianggap ilegal karena tidak masuk dalam program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Diakui Jamaluddin, ada beberapa perguruan tinggi di Makassar yang tidak mengetahui jika mahasiswanya ikut program Ferienjob ke Jerman.

Mahasiswa yang dimaksud Jamaluddin, ikut program Ferienjob secara mandiri.

"Kalau saya baca, ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itukan yang tahu mereka yang mandiri," tukasnya.

Untuk diketahui, dari kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan