Grebek Judi Terbesar di Toraja Utara, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp1 Miliar

  • Bagikan
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti saat mengekspose kasus ini di Mapolda Sulsel (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga sebagai pelaku judi sabung ayam dan permainan dadu, puluhan warga Toraja harus digelandang ke Mapolda Sulsel, Senin (1/4/2024) sore.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, mereka diamankan saat aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan Sat Brimob Polda Sulsel melakukan pengrebekan besar-besaran.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, penggerebekan itu di wilayah Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Minggu (31/3/2024) kemarin.

Dikatakan Jamaluddin, total terduga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian ini berjumlah 35 orang.

Tiga di antaranya merupakan perempuan yang melakukan permainan judi dadu.

"Tersangka yang diamankan ada 35 orang, terdiri dari enam pelaku dadu, dan 29 tersangka sabung ayam," ujar Jamaluddin saat mengekspose kasus ini di Mapolda Sulsel.

Jamaluddin mengatakan, pengrebekan lokasi judi ini termasuk tersebar di Indonesia Timur.

Pengrebekan dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Jamaluddin, ternyata lokasi perjudian itu selalu berpindah-pindah tempat.

Bahkan pengrebekan baru berhasil dilakukan pihaknya di lokasi kedua, di wilayah Seke Bontongan.

"Setelah Polda melakukan penyelidikan dan turun ke sana (melakukan pengrebekan), ternyata ada dua TKP. TKP pertama ini sebelum adanya TKP kedua di jalan poros (tempat pengrebekan berlangsung). Sekitar tiga hari berpindah lagi ke TKP dua yang kemarin dilakukan penggerebekan," ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan